SERANG, TitikNOL - Akan berakhir pada 8 Januari 2026, jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang yang diisi Nanang Saefudin, diperpanjang oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi.
Budi mengatakan kebijakan perpanjangan Nanang Saefudin sebagai Sekda Kota Serang itu dalam rangka menjaga kondusifitas dan menjaga stabilitas birokrasi pemerintahan.
"Secara pribadi saya ingin memperpanjang jabatan Sekda agar kondusif dan program Budi-Agis bisa percepatan, karena saya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat ketimbang jabatan," katanya, Kamis (1/1/2025).
Menurutnya, jika pergantian Sekda dilakukan di 2026 dikhawatirkan akan mengganggu program - program prioritas yang saat ini sedang berjalan. Dan akan berdampak pada dinamika di organisasi perangkat daerah (OPD).
"Jangan sampai nanti ketika saya mengambil kebijakan untuk mengganti Sekda, OPD malah adalah konsen rebutan jabatan, bukan konsen terkait menyelesaikan program-program saya. Jadi saya mengambil kebijakan untuk memperpanjang sekda," lanjutnya.
Budi juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti secara teknis, termasuk melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Nanti saya lagi meminta kepada Dinas OPD terkait serta teknis untuk berkomunikasi dengan BKN," pungkasnya.
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23