CILEGON, TitikNOL - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memutuskan tidak memperpanjang masa jabatan tiga direksi PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang akan berakhir 24 April 2021 nanti.
Tiga direksi PT PCM itu adalah Direktur Utama Arief Rivai Madawi, Direktur Operasional Akmal Firmansyah dan Direktur Keuangan Budi Mulyadi.
"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar - besarnya atas kontribusi, partisipasi direksi PT. PCM yang lama dan hari ini kami menerima atau menyetujui pemberhentian Pak Arief Madawi, Akmal dan Budi Mulyadi," ungkap Helldy kepada wartawan usai RUPS PT PCM di Hotel The Royale Krakatau, Kamis (22/4/2021).
Setelah tidak memperpanjang masa jabatan tiga direksi, Wali Kota Helldy selaku pemegang saham selanjutnya memutuskan menunjuk Manager Keuangan PT. PCM, Ridia Alqadrina sebagai Plt Direksi.
"Terus dari pemerintahan kita menunjuk Epud Saefudin (Kepala Ispektorat ) sebagai Plt Komisaris," ungkap Helldy.
Dalam RUPS tersebut, Pemkot Cilegon juga sudah merumuskan pembentukan tim seleksi untuk rencana lelang jabatan terbuka (open bidding) Direksi dan Komisaris. (Ardi/TN1).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini