SERANG, TitikNOL - Satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Banten, mengupdate informasi perkembangan kasus harian corona. Masih ada dua daerah yang masuk dalam zona merah.
Kedua daerah itu adalah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Diketahui, bahwa wilayah itu merupakan penyangga Ibu Kota Negara yakni DKI Jakarta.
Berdasarkan catatan Dinkes Banten, Kota Tangerang Selatan masih bertengker di zona merah sejak tanggal 28 Desember 2020 hingga saat ini, Senin (1/2/2021) atau telah 35 hari. Sedangkan untuk Kota Tangerang, baru berganti status dari zona oranye menjadi zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, faktor Kota Tangsel masih dalam zona merah penyebaran Covid-19 diakibatkan kasus positif dan angka kematian karena corona masih tinggi. Selain itu, masyarakat dinilai kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
"Kasus positif dan kematiannya masih tinggi. Disiplin masyarakat dalam penerapan Prokesnya masih kurang," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).
Di sisi lain, menurut Ati, kurang disiplinnya masyarakat tidak bisa lepas dari penegakan terhadap pelanggar protokol kesehatan yang masih dirasa kurang. Terlebih, fasilitas tempat tidur di rumah sakit baik isolasi pasien Covid-19 maupun ICU corona masih kurang.
"Penerapan penegakan disiplin prokes masih kurang. Fasilitas tempat tidur di RS yang tersedia baik isolasi covid maupun ICU covid masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah kasus positif. 3 T (tracing, testing dan treatment) masih kurang jika dibanding kasus positig yang ada," terangnya.
Perlu diketahui, kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Banten saat ini telah mencapai 27.921 orang. Dengan rincian, 4.265 orang masih dirawat, 22.852 orang telah dinyatakan sembuh dan 804 orang meninggal dunia. (Son/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19