LEBAK, TitikNOL - Manajemen PT Cemindo Gemilang angkat bicara terkait ditangkapnya 17 tenaga kerja asing (TKA) diduga ilegal, di dermaga bongkar muat pelabuhan.
Manajer Support Project, Sigit Andriyana mengatakan, TKA yang diamankan pihak Imigrasi merupakan bawaan dari kontraktor pelaksana pembangunan Tersus dan Dermaga Cemindo.
"Saya baru cek ke Bayah, TKA yg diamankan oleh Imigrasi adalah TKA dari kontraktor. Pengurus kontraktor sedang melakukan verifikasi status dokumen mereka," ujar Sigit melelalu pesan singkatnya.
Sayangnya Sigit tidak bisa menerangkan lebih lanjut tentang keberadaan para TKA asing ilegal tersebut.
Baca juga: Diduga Ilegal, 17 TKA PT Cemindo Diamankan Imigrasi Serang
Sementara itu, Budi Supriadi, aktivis pemuda di Kabupaten Lebak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas keberadaan 17 TKA diduga Ilegal yang berhasil diamankan pihak Imigrasi Serang dan Tim PORA Kabupaten Lebak.
Kata Budi, pihak perusahaan patut dijerat Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
"Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan tangkap siapapun orangnnya di perusahaan pabrik semen itu yang terlibat adanya TKA diduga Ilegal itu," tandas Budi. (Gun/quy)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya