SERANG, TitikNOL - 18 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di dermaga PT Cemindo Gemilang, Kabupaten Lebak, yang dianggap ilegal karena tidak memiliki dukumen resmi, tiba di kantor Imigrasi Serang, pada Kamis (25/8/2016).
Belasan TKA itu tiba sekitar pukul 15.40 WIB dan langsung diamankan di Aula yang berada di belakang kantor Imigrasi, untuk dilakukan pemerikaaan lebih lanjut. Namun, saat hendak diberikan makan oleh petugas imigrasi, belasan TKA pun menolak.
Baca juga: Ada Belasan TKA Diduga Ilegal Digaruk di Dermaga, Ini Kata Manajer PT Cemindo
Kepala Imigrasi Serang, Mantono mengatakan, jika ke 18 TKA ini masih dalam proses pemeriksaan. "Mereka dikasih makan nolak, kita mah kan sudah menjaga agar tidak menjadi sorotan warga. Padahal, makannya di kasih ikan masa nolak," kata Mantono.
Pantauan di lapangan, hingga saat ini, belasan TKA tersebut, masih dalam pemeriksaan petugas imigrasi untuk melihat berkas dan dokumen kelengkapan resmi mereka. (Meghat/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan