LEBAK, TitikNOL - Nanang Sutisna (44), pemilik lahan seluas 10.000 meter persegi di blok Jl Cihonje, Desa Sajira Mekar, Kecamatan Sajira, mengaku menjadi korban dugaan penyerobotan tanah oleh oknum Kades Sajira Mekar.
Dugaan penyerobotan lahan itu diketahui, berawal dengan adanya proyek pembuatan jalan desa jalur Citikur - Cibeas, Desa Sajira Mekar. Dikatakan Nanang Sutisna, Kades Sajira Mekar telah membuldoser lahan miliknya pada Kamis, 15 September 2022 lalu.
"Kades melakukan pembuatan jalan desa sepanjang 1,5 kilometer. Jalan desa menghubungkan Jalan Citikur - Cibeas," ungkap Nanang Sutisna, Jumat pekan kemarin.
Nanang mengaku, tanah miliknya diambil sebagai badan jalan tanpa izin dan komitmen awal. Bahkan pada pelaksanaan pematokan untuk badan jalan, dirinya tidak mengetahui apalagi dilibatkan.
"Kata Jaenudin jika badan jalan itu dibuat lebarnya 6 meter, maka dari tanah saya hanya akan meminta 1 meter untuk selokan air dan 1 meter untuk badan jalan. Sisanya 4 meter lagi akan meminta dari warga lainnya. Tetapi kenyataan badan jalan di sepanjang tanah saya tanpa konfirmasi," terang Nanang Sutisna.
Nanang juga mengungkapkan, kepala desa sempat menyampaikan bahwa pembuatan badan jalan itu sudah dirapatkan/musyawarah dengan para pemilik lahan yang akan dilewati proyek jalan tersebut. Namun lanjut Nanang, hanya dirinya yang belum menyetujuinya.
"Kenyataan ternyata musyawarah dilakukan setelah Jaenudin konfirmasi dengan saya dan saya tidak lagi diundang dalam rapat dan pematokan lahan buat badan jalan tersebut. Saya sudah menjelasakan kepada Jaenudin, bahwa di kebun saya ada lahan yang dikosongkan tidak ditanami pohon yaitu antara tanah saya dengan tanah suandi/wace dan itu bukan jalan desa atau jalan umum tapi tanah saya itu sudah jelas," jelasnya.
Selain itu lanjut Nanang, sekitaran 6 rumpun bambu juga ikut dihancurkan. Padahal kepala desa sempat berjanji kepadanya dan komitmen tidak akan merusaknya.
"Saya merasa dirugikan, pertama badan jalan diambil dari lahan saya semua. Kedua bambu yang ada di kebun dihancurkan," katanya.
"Saya berharap atas ketidak nyamanan dan ketidak adilan yang dirasakan oleh kami, pihak terkait mulai dari pihak Muspika bahkan pihak dinas terkait mohon bisa menindak tegas oknum Kades Sajira Mekar," tukas Nanang Sutisna.
Dikonfirmasi, Kepala Desa Sajira Mekar, Kecamatan Sajira, Jaenudin mengatakan, tadinya juga jalan desa itu sudah ada sekitar 15 tahun lalu. Menurut Jaenudin, jalan desa yang ada sedikit juga tidak di lebarkan.
"Memang bambu empat dapur dirobohkan, karena menghalangi jalan," akunya.
Menyikapi permasalahan adanya protes dari pemilik lahan tanah untuk pembangunan jalan desa, Camat Sajira, Mulyana mengaku akan melakukan kroscek kelapangan.
"Siap nanti di kroscek dulu ya," ujar Camat Sajira singkat. (Gun/TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19