SERANG, TitikNOL - Kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM kembali mendapat penolakan. Kali ini, ribuan buruh demontrasi lantaran merasakan susahnya hidup dalam memnuhi kebutuhan pangan.
Sekjen DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Banten, Erwin Supriyadi mengaku telah mengalami penurunan konsumsi pangan untu menyambung hidup.
Maka untuk menstabilakn kembali, pihaknya mendesak Pemprov Banten menyesuaikan upah buruh dengan kenaikan harga BBM.
"Kenaikan BBM 30 persen dan harga beranjak naik selama 3 tahun mengalami kenaikan kami meminta agar menyesuaikan kenaikan UMK 30 persen," katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (13/9/2022).
Dengan kenaikan BBM tersebut, kata dia, daya beli para buruh berkurang. Sedangkan kebutuhan lainnya terus merangkak naik tidak dibarengi dengan pendapatan.
"Sangat berpengaruh daya beli kita turun, apalagi biaya sekolah. Akibatnya daya beli kita turun, makanya kita minta penyesuaian," ungkapnya.
Dengan begitu, para buruh menuntut menolak kenikan BBM, menolak Omnibuslaw, dan naikan UMK 30 persen. (TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak