SERANG, TitikNOL – Gubernur Banten wahidin Halim belum bersikap tentang permintaan buruh yang mendesak Upah Minimun Provinsi (UMP) Banten tahun 2021 naik.
Ia menuturkan, jangan setiap tahun minta ada kenaikan. Sebab, perintah dari keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar UMP disamakan dengan tahun lalu.
“Ya jangan tiap tahun, karena perintahnya keputusan Menteri itu harus sama dengan tahun lalu,†katanya saat ditemui di Gedung DPRD Banten kemarin.
Ia mengatakan, dalam situasi kondisi covid-19 banyak perusahan yang mengeluh produksi tidak maksimal. Sehingga dikhawatirkan, keputusan kenaikan UMP akan berdampak tidak baik dari sikap perusahaan terhadap pekerjanya. Terlebih, para buruh sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
“Kalau dinaikan kesulitan nggak pengusahanya? Orang kondisi sudah begini. Kan ada bantuan prakerja segala,†ungkapnya.
Baca juga: Geruduk Disnakertrans, Buruh Minta UMP Banten Naik
Hingga kini, Wahidin belum bisa memastikan untuk mengabulkan permintaan buruh.
“Jangan ngomong begitu nanti diserbu. Belum di umumin,†tukasnya. (SON/TN2)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak