SERANG, TitikNOL - Pasca turunya harga Bahan Bakar Minyak awal April kemarin, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia telah mengeluarkan edaran resmi untuk seluruh daerah agar melakukan penyesuaian tarif.
Namun, Angkutan Kota Dalam Provinsi atau AKDP di Provinsi Banten enggan menurunkan tarif angkutan umum. Di Kota Serang, angkutan kota saat ini masih mematok tarif sebesar Rp4.000. Diakui para sopir, belum adanya penurunan tarif ini karena belum ada pemberitahuan dari Pemerintah Daerah.
"Kita belum turunkan tarif karena nunggu pemerintah daerah dulu. Jadi normal dulu aja," kata Roni, sopir angkot, kepada wartawan, Selasa (5/4/2016).
Terkait besaran penurunan tarif yang diperkirakan di angka tiga persen atau sebesar Rp200 menyesuaikan dengan penurunan harga BBM oleh pemerintah.
lanjut Roni, sopir tidak keberatan. “Justru para sopir kesulitan jika melakukan transaksi dengan penumpang jika tarif angkot Rp3.800. Kesulitan dengan uang kembalian kepada penumpang,” pungkasnya. (Dede/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang