TANGERANG, TitikNOL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, menuding Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi (PPJT) Kota Tangerang, dalam aksi unjuk rasa di Kantor Dishub tak memiliki legalitas.
Kendati kehadiran BRT koridor 2 mendapat penolakan dari sopir angkot, justru hal tersebut tak membuat Dishub Kota Tangerang mengurungkan niatnya hentikan operasional BRT.
"Operasional BRT lancar-lancar saja ga ada masalah dan terus beroperasi. Mereka itu siapa! Kalau sopir, kok baru sekarang muncul setelah sosialisasi BRT selesai dilakukan. Silahkan kalau mau gugat, PTUN kan saja,"terang Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman.
Baca juga: Tolak BRT Dioperasikan, Sopir Angkot Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang
Meski begitu, orang nomor satu di Dinas Perhubungan Kota Tangerang, itu mengaku telah melakukan pengecekan legalitas paguyuban sopir angkot di Kesbangpol.
"Tidak ada daftar nama paguyuban sopir angkot, setelah kami cek di Kesbangpol," beber Saeful.
Terpisah, ketika dikonfirmasi TitikNOL, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Temmy Mulyadi mengatakan tidak pernah ada izin paguyuban sopir angkot PPJT.
"Info dari staf saya, setelah dicek tidak ada Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi. Paguyuban sopir angkot PPJT belum pernah melapor,"jelas Temmy Mulyadi kepada TitikNOL, Jum'at (5/10/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah masa dari Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi (PPJT) Kota Tangerang, menggelar aksi protes menolak kehadiran BRT di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang, pada Kamis (4/10/201) kemarin. (Don/TN2).
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak