SERANG, TitikNOL - Kenaikan tarif angkot di wilayah Kota Serang belum diputuskan Pemkot Serang. Pasalnya, Wali Kota Serang Syafrudin belum menerima draf untuk dijadikan Surat Keputisan.
Syafrudin mengatakan, kenaikan tarif angkot akan menyesuaikan surat keputusan dari Kemenhub dan dilanjutkan keputusan atas dasar perrtimbangan Dishub Kota Serang.
"Jadi tidak semena-mena kita menaikan, jadi harus ada aturan yang kita pakai, misal jarak sekian, berapa naiknya," katanya kepada media, Rabu (14/9/2022).
Ia menerangkan, menaikan tarif angkot tidak dapat semena-mena, harus berpatokan pada peraturan yang berlaku.
"Jadi tidak harus enak sendiri, kita menunggu sampai hari ini belum. (Pengajuan kenaikan) Belum. Belum diterima (keputusan dari Dishub)," terangnya.
Ia berharap keputusan kenaikan tarif angkot dapat diputusakan dalam minggu ini.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah ada karena masyarakat menunggu regulasi itu, lebih cepat lebih bagus," ujarnya. (TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg