CILEGON, TitikNOL - Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Pengurus Wilayah Banten Ikatan Notaris Indonesia. Dalam kegiatan ini juga sekaligus sosialisasi tentang pembinaan dan penegakan hukum dibidang kenotariatan, di The Royale Krakatau Cilegon .
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta kepada semua Kasubdit, Kasat, Kanit dan penyidik wajib mengikuti sosialisasi tersebut sampai tuntas .
"Karena saya menganggap bahwa sosialisasi ini penting sekali, jangan sampai nanti pada saat pelaksanaan tugasnya ada lagi penyidik yang tidak lagi memahami, inikan masalah hukum, kita harus bisa saling menghormati tugas dan tanggung jawabnya, baik dari kepolisian atau notaris, supaya pelaksanaan tugas kita yang berbeda itu bisa bersinergi, untuk kepentingan masyarakat dan kesatuan negara republik indonesia. Makanya, saya bilang tadi wajib diikuti jangan sampai mereka hanya mengikuti pembukaan terus keluar, tapi harus ikut sampai selesai, " kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto kepada wartawan di Kota Cilegon. Selasa (14/12/2021).
Kapolda menjelaskan selama ini koordinasi sudah bagus, pihaknya juga sudah banyak mengungkap kasus mafia tanah dan itu juga atas bantuan dari notaris.
"Walaupun ada beberapa dari rekan kita BPN yang sempat kami lakukan OTT ini juga sebetulnya demi kepentingan masyarakat banyak, supaya praktik - praktik mafia tanah itu tidak ada lagi, khususnya di tanah Banten dan umumnya negara Republik Indonesia. Jadi, kerjasama ini untuk melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah, salah satunya seperti itu, " ungkap Kapolda.
Sementara Ketua Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari mengatakan , kegiatan ini merupakan kelanjutan dari MoU yang sudah dilaksanakan antara Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dengan Bapak Kapolri
"Tujuannya tentunya adalah satu kesepahaman bersama, kemudian harmonisasi antara kepolisian dengan Ikatan Notaris Indonesia tidak lain tidak bukan untuk supaya kita ini sama-sama punya tanggungjawab melayani masyarakat untuk memberikan kepastian hukum," ujarnya.
Yualita menuturkan, dengan adanya Moau dan sosialisasi tersebut diharapkan kedua belah pihak akan lebih harmonis, akan lebih mengetahui fungsi jabatan masing-masing dan tentunya kita juga akan membantu kepolisian, kepolisian juga akan membantu Ikatan Notaris Indonesia dalam pertukaran keilmuan.
"Misalnya, dari kepolisian memerlukan saksi ahli kita siap memberikan, begitu juga misalkan kita dalam acara-acara Ikatan Notaris Indonesia kita memerlukan kehadiran kepolisian untuk jadi narasumber kepolisian bisa juga menyampaikannya, " kata Yualitas.
"Jadi saya rasa dengan Mou tersebut, kita berharap akan terbentuk sinergitas untuk kepentingan masyarakat tentunya, " pungkasnya. (Ardi/TN2).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya