SERANG, TitikNOL - Mafia tanah di wilayah Kabupaten Lebak diburu Kejati Banten. Riwayat transaksi sudah tembus Rp15 miliar.
Dari penyelidikan tim, diduga ada keterkaitan oknum ASN di Kantor BPN Lebak. Jumlah itu diduga hasil dari gratifikasi atau janji hadiah dari pendaftaran tanah.
Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengaku telah memeriksa 9 saksi atas perkara tersebut. Bahkan statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saksi sudah 9 orang termasuk dari BON dan luar dari BPN," katanya kepada media, Rabu (28/9/2022).
Ia menerangkan, tim penyidik sudah menemukan alat bukti berupa rekening. Dari riwayatnya, transaksi itu sudah tembus Rp15 miliar.
"Kita menemukan alat bukti berupa rekening penampung di 2 bank swasta dengan perkiraan dana yang masuk dan keluar sekitar Rp15 miliar," terangnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami transaksi aliran dana dari perkara tersebut. Kasus ini berlangsung sekitar dari 2018 hingga 2021.
"Dugaan ini pada BPN Kabupaten Lebak. Kita lakukan penyelidikan di Kantor Pertanahan Lebak sekitar 2018 sampai 2021," ujarnya.
Selain itu, tim sedang menyelidiki adanya dugaan oknum ASN BPN Lebak yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Modus kita sedang meneliti keterkaitan ASN pada Kantor Pertanahan Lebak, dimana terlibat adanya calo tanah dalam mengurus pendaftaran atas tanah di wilayah Lebak," tuturnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan