SERANG, TitikNOL – Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Serang Sarjudin mengungkapkan, uang tunjangan Sertifikasi Guru Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), terancam dipending.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan tidak sesuai dengan fakta yang ada pada guru-guru di Kabupaten Serang, sehingga tidak sinkron.
“Itu kan SK dari kementerian banyak yang salah, karena ada yang faktanya 4A tapi kenyataan 3B. Nah, ini lagi kita verifikasi dulu semuanya, karena kita tidak ingin ketika dibayar, para guru dirugikan,” kata Sarjudin saat dihubungi via telepon, Rabu (16/11/2016).
Tapi, Sarjudin mengungkapkan, hanya triwulan terakhir yang mengalami pendataan yang salah. ”Sertifikasi itu kan per triwulan, terakhir yang Oktober. Mudah-mudahan Desember ini akan di bayar,” jelasnya.
Lanjut Sarjudin, Ada 4.000 guru SD, SMP dan SMA di Kabupaten Serang, bermasalah karena pendataan. “Hampir seluruh, saya enggak tau kenapa dipusatnya bisa salah. Informasinya ada servernya yang eror di pusat, jadi datanya ngacak dari kementerian,” pungkasnya. (Meghat/Rif)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos