TANGSEL, TitikNOL - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan Tangerang Selatan (Tangsel) rupanya memperoleh perhatian serius oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten. Namun Dindik pun mengaku akan melakukan penyelidikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Ujang Rafiudin, saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan pungli pendidikan di Tangsel, tak banyak memberikan komentar kepada awak media.
"Akan kita selidiki," kata Ujang Rafiudin dengan singkat melalui jejaring WhatsAap saat dikonfirmasi TitikNOL, Selasa (16/6/2019) malam.
Baca juga: Orang Tua Siswa di Tangsel, Diminta Bayar Rp5 juta oleh Oknum Guru
Meski begitu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten itu belum dapat memberikan tanggapan terkait sanksi apabila pihak sekolah dan oknum guru terbukti melakukan pelanggaran. (Don/TN1).
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Peralatan Marching Band Gita Surosoan Banten Diterlantarkan Diluar
Peralatan Mulai Usang, Karate Minta Bantuan ke Disparpora Kota Serang
Rajin Kunjungi Ulama, Pilar Didoakan Sukses
Puting Beliung Terjang 8 Kecamatan di Lebak, 50 Rumah Rusak