LEBAK, TitikNOL - Disperindagpas dan Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, akan membongkar bangunan yang serobot fasilitas umum (fasum) trotoar jalan, di ruas jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung.
Kepala Bidang Penegakan Perundang - Undangan Daerah (PPUD) pada kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, Tati Suryati mengatakan, pembongkaran tersebut akan dilakukan Kamis besok.
"Ya, barusan saya telpon pak Kabid Pasar. Besok eksekusi sore, pulang kantor," kata Tati kepada TitikNOL, Rabu (30/1/2019).
Terpisah, Sujai, Kepala Bidang Pasar pada kantor Disperindagpas setempat, membenarkan rencana eksekusi tersebut.
"Nanti besok kita dengan Satpol PP akan ke lapangan pak," tegas Sujai.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan puluhan bangunan kios/toko di sekitar Pasar Rangkasbitung, Kelurahan Muara Ciujung Timur menyerobot fasum (trotoar) jalan.
Baca juga: Duh, Pemilik Bangunan Serobot Trotoar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung
Pemilik bangunan menunjukan sikap terkesan tidak perduli terhadap pengguna jalan dan arus lalulintas di ruas Jalan Sunan Kalijaga.
Bangunan tersebut disebut - sebut milik pengusaha hotel kharisma dan hotel teratai Rangkasbitung bernama Salim alias Buntiau.
Dampak dari adanya pemasangan tiang rangka baja yang menyerobot trotoar dan badan jalan, mengakibatkan PKL dalam berjualan merangsek ke badan jalan.
Akibatnya, kondisi sekitaran pasar Rangkasbitung menjadi semrawut dan menimbulkan kemacetan lalulintas. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19