SERANG, TitikNOL - Pengurus Bhayangkari Cabang Serang menggelar sidang isbat nikah 51 pasangan suami istri di Aula Mapolres Serang, Jumat (15/12/2017). Peserta sidang isbat nikah merupakan pasangan suami istri yang sudah lama menikah namun tidak tercatat negara dan tak memiliki buku nikah.
"Kegiatan ini sungguh membahagiakan saya karena membantu program pemerintah dalam rangka pembinaan keluarga atas dasar ikatan ajaran agama melalui lembaga pernikahan," kata Kapolres Serang AKBP Wibowo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolres Serang Kompol Heri Sugeng Priyanto.
Dalam pada itu, Kapolres juga mengatakan dengan isbat nikah maka kepastian hukum serta hak dan kewajiban pasangan telah dijamin oleh negara. "Akta nikah merupakan akta autentik karena akta nikah sebagai pejabat yang berwenang untuk melakukan pencatatan perkawinan dibuat sesuai bentuk yang ditetapkan sesuai aturan pemerintah," ujarnya.
Meskipun Undang Undang mengharuskan adanya akta nikah, Kapolres tak menampik masih banyak pasangan suami istri yang sudah menikah namun tidak memiliki kutipan akta nikah.
Lebih lanjut, Kapolres juga menilai pernikahan merupakan cermin kejiwaan pasangan laki-laki dan perempuan yang didasarkan atas nilai spiritual dan sosial. Sidang isbat nikah ini merupakan rangkaian acara Hari Kesatuan Bhayangkari tahun 2017 di Polres Serang.
Sementara, Ketua Pengadilan Agama (PA) Serang, Dahli Efendi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggarannya sidang isbat nikah oleh jajaran kepolisian. Menurut Dahli, acara yang diprakarsai Bhayangkari ini sangat membantu program pemerintah untuk pencatatan pasangan suami istri.
"Terima kasih Polres Serang sudah membantu pemerintah. Kami berharap program ini dapat berkelanjutan karena di Kabupaten Serang tercatat ada 9000 pasangan suami istri belum mempunyai akta nikah," ujarnya.
Menanggapi harapan dari Ketua PA Serang, Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Serang, Sofi Wibowo mengatakan segala program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat tentunya akan dilakukan secara berkelanjutan.
"Harapan Ketua pengadilan agama merupakan masukan yang positif dan tentunya akan kami agendakan," ungkap isteri dari Kapolres Serang. (hr/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya