SERANG, TitikNOL - Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Serang, berhasil mengamankan ratusan butir obat keras dari toko obat yang berkedok toko kosmetik di dekat perumahan RS Pemda, Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu (15/2/2019) kemarin.
Kepala Badan POM Serang Sukriadi Darma mengatakan, dalam operasi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya di toko tersebut, ditemukan ratusan butir obat berbagai jenis yang masuk kategori obat keras jenis psikotropika golongan IV.
"Pada saat penindakan toko yang beralamat di dekat perumahan RS Pemda Cipocok Jaya, Kota Serang itu, kita berhasil mendapatkan dan menyita berbagai jenis obat keras bahkan ada beberapa butir jenis psikotropika," katanya kepada TitikNOL, Serang, Minggu (16/2/2019).
Baca juga: Pemilik Toko Kosmetik Akui Jual Obat Keras Secara Bebas
Ironisnya, saat petugas BPOM melakukan penindakan terhadap toko kosmetik itu, petugas menemukan banyak anak sekolah yang akan berbelanja obat keras di toko itu.
Sukriadi pun mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Utamanya jenis obat tramadol yang disalahgunakan dan dijual bebas dan kami akan mengintensifkan pengawasan untuk melakukan penindakan. Sementara pemilik, akan dilakukan pemeriksaan untuk menggali lebih lanjut. Untuk penanganan kasus akan koordinasi," tukasnya. (Tolib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya