CILEGON, TitikNOL - Peredaran obat keras jenis exstimer, Tramadol dan jenis lainnya, ternyata bukan hanya di Kota Serang saja.
Di Kota Cilegon pun, peredaran obat yang masuk psikotropika golongan IV ini ternyata marak dan dijual bebas di toko kosmetik yang ada di beberapa lokasi.
Berdasarkan informasi dan hasil investigasi tim TitikNOL di salah satu toko kosmetik di Kampung Seruni, Kelurahan Seruni, Kota Cilegon, tepatnya dekat dengan Terminal Seruni, diketahui bahwa toko tersebut menjual obat keras secara bebas.
Setelah tim investasi mencoba masuk dengan tujuan mecoba membeli obat tersebut, alhasil penjaga toko memberikan obat dengan jenis tramadol sebanyak tiga butir tanpa menanyakan resep dari dokter.
"Ada (Tramadol, ) Rp20 ribu, Kuning (Exstimer, Red)," kata penjaga toko yang belum diketahui namanya, Jum'at (29/3/2019).
Hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pemilik toko dan aparat yang berwajib. (Lib/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19