TANGSEL, TitikNOL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), akan menindak tegas para pedagang kosmetik nakal. Pasalnya, toko kosmetik tersebut jadi kedok peredaran obat keras jenis eximer dan tramadol.
Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi TitikNOL mengaku pihaknya akan melakukan patroli. Menurut Muharram, pihaknya akan menindak tegas.
"Kita akan lakukan patroli dan apabila ditemukan akan kita tindak tegas," terang AKP Muharram Wibisono kepada TitikNOL, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Polda Banten Kejar 'Bos Besar' Pemasok Obat Keras Ilegal ke Toko Kosmetik
Diberitakan sebelumnya, peredaran obat keras jenis Eximer dan tramadol berkedok toko kosmetik marak dijual di beberapa titik di wilayah Tanggerang Raya.
Dari hasil investigasi TitikNOL, toko kosmetik menjual obat keras jenis psikotropika golongan G tanpa resep dari dokter. Praktek nakal itu salah satunya dilakukan oleh pemilik toko kosmetik di Jalan Legok, Bojong Nangka Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Don/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg