LEBAK, TitikNOL - Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Laskar Banten Reformasi, melakukan aksi unjukrasa di depan pintu gerbang kantor DPUPR Pemkab Lebak di jalan Siliwangi Pasir Ona - Rangkasbitung, Rabu (24/5/2017).
Aksi massa terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dianggap asal-asalan, seperti di ruas jalan Bakti Manunggal di kampung Salahaur, kecamatan Rangkasbitung dan pengerjalan peningkatan jalan Pasar Keong, kecamatan Cibadak.
"Bagaimana jalan akan bertahan lama kalau dikorupsi. Ini uang kami, uang kita semua. Apakah kami warga Lebak harus diam, apakah kami warga Lebak dibuat jadikan tontonan saja," teriak Sutisna salah seorang pendemo dalam orasinya.
Lanjut Sutisna, bahwa kegiatan pemeliharaan jalan Bakti Manunggal di kampung Salahaur baru dikerjakan pada bulan Mei tahun anggaran 2017.
"Bagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, apakah mereka (DPUPR) melakukan yang sama dalam pengerjaan pemeliharaan, kami pun menduga kegiatan tahun yang lalu pun sama," ujar Sutisna.
Selain itu, pemdemo juga mempertanyakan kembali soal Asset besi bekas jembatan dari tahun ke tahun yang tidak pernah ditemukan keberadaan penyimpanan besi bekas jembatan tersebut. Sehingga para pendemo menduga telah terjadi penjualan asset bekas jembatan yang diduga dijual tanpa prosedur lelang.
"Tolong jelaskan kepada kami Bapak Kadis, tolong jelaskan kepada kami Bapak Kabid. Kami masyarakat Lebak perlu tahu dimana disimpan, sudah berapa tahun pak Kadis menjabat di Dinas PUPR Kabupaten Lebak dikemanakan besi bekas jembatan? dan sudah berapa tahun pak Kabid menjabat di Dinas PUPR besi bekas jembatan tolong tunjukan kepada kami dimana disimpannya," teriak Asep pendemo lainnya.
Dikatakan Asep, menurut bagian asset di BPKAD Pemkab Lebak, di atas Rp5 Juta barang bekas milik pemda harus dilelangkan dan harus dilaporkan kepada pihak Asset daerah agar dapat melakukan tim taksir ke lapangan.
"Apakah itu sudah ditempuh oleh Dinas PUPR Lebak, kami tidak yakin kalau Dinas PUPR Lebak tidak tahu barang bekas besi jembatan diatas 5 juta harus dilelangkan," tukasnya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan para pendemo, Entoy Saepudin, Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada kantor DPUPR Lebak mengatakan, bahwa untuk pengerjaan jalan Salahaur sudah sesuai spek teknis dan dibolehkan menggunakan tanah pilihan (tanah merah).
"Untuk besi bekas bongkaran yang dipertanyakan para pendemo, itu semua tersimpan di Warkshop milik DPUPR silahkan di chek. Besi bekas bongkaran jembatan hanya dua jembatan yakni, jembatan Cikupa dengan Cimoyan saja," elaknya.
Pantauan di lokasi aksi, massa pendemo mendapat pengawalan dari anggota kepolisian resort (Polres) Lebak. Aksi dimulai sejak pukul 9.45 WIB hingga 11.00 WIB. Saat ditemui, Kabid pemeliharaan jalan dan jembatan, massa seluruhnya dipersilahkan masuk ke aula gedung DPUPR Lebak untuk mendapatkan penjelasan, namun massa menolak. Malah massa mengancam akan kembali melakukan aksi susulan dengan kekuatan massa yang lebih besar. (Gun/red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini