CILEGON, TitikNOL - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Grogol Ikhwanul Muslimin, mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dalam menyikapi Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Ikhwanul juga meminta kepada masyarakat yang melakukan demo menolak UU Cipta Kerja, tetap menjaga kondusifitas dan tidak anarkis dalam penyampaian aspirasinya.
"Pada dasarnya kita sebagai masyarakat bangsa ini dalam hal menyuarakan mendapat itu merupakan hak asasi, namun dalam penyampaian saran dan pendapat tentu kita sebagai negara hukum punya aturan - aturan. Kita tidak boleh melakukan hal--hal yang bersifat anarkis dan kemudian menanggu ketertiban apalagi sampai merusak fasilitas umum," kata Ikhwanul kepada wartawan di kediamannya, Kamis (22/10/2020).
Menurut Ikhwanul, MUI Kota Cilegon dan MUI Kecamatan sebelumnya sudah mengeluarkan surat himbauan terkait aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja.
"Dari MUI baik tingkat kota dan kecamatan sebetulnya sudah memberikan himbauan kepada masyarakat dalam hal menanggapi UU Cipta Kerja. Salah satu poin himbauan itu masyarakat diminta tidak terprovokasi dan berbuat anarkis saat menyuarakan aspirasinya," jelasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Grogol Hadari menambahkan, aksi demo yang berujung anarkis tidak boleh terjadi, apalagi sampai merugikan kita semua.
"Kita sesama anak bangsa itu harus saling menasehati demi kebaikan," imbuhnya. (Ardi/TN1).
Pagar Milik Pemprov Banten Jadi Lahan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Protes Digelarnya Deklarasi Damai Pilkades Serentak, Mahasiswa Gerudug Kediaman JB
Rano Karno: Pengembangan Kewirausahaan Pemuda Bisa Kurangi Pengangguran
Mengeluh Sakit di Dada dan Kepala, Putra Gubernur Banten Dirawat di RS Puri Cinere
Berikan Rasa Nyaman ke Pengunjung, Funworld dan Kidzilla di CCM Tampil Lebih Modern
Hasil Quick Count Pilkada Kota Tangerang, Arief - Sachrudin Ungguli Kotak Kosong
Niat Cari Untung Jual Pil Heximer, Dua Pemuda di Serang Malah Dicokok Polisi
Protes Penetapan UMK, Ribuan Buruh Kota Cilegon Serbu KP3B