SERANG, TitikNOL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Serang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Serang, yang bertepatan dengan Rapat Paripurna HUT Ke 18 Kota Serang, Minggu 10 Agustus 2025.
Pantauan di lokasi, dalam aksinya mereka membawa spanduk bertuliskan kekecewaan mereka terhadap pemerintah Kota Serang, serta membakar ban sebagai bentuk protes.
Aksi unjuk rasa mahasiswa ini juga dikawal ketat pihak kepolisian, Satpol PP hingga petugas keamanan di DPRD Kota Serang.
Selain itu, mereka juga menyoroti sejumlah isu isu di Kota Serang, yang ingin mereka sampaikan langsung kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi maupun ke Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman.
“Kami ami membawa isu Perda No 11 tahun 2019 tentang PUK (Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan) di Kota Serang, khususnya kepada Perda Pekat di Kota Serang yang mana diatur dalam Perda itu penyakit masyarakat tapi sampai hari ini tempat hiburan malam masih terlaksana,” kata Ketua HMI Cabang Serang Eman Sulaeman.
Mereka menilai perlu adanya revisi Perda untuk membatasi aktivitas tempat hiburan malam khususnya club malam, pub, bar hingga diskotik.
“Kami menilai bahwa Perda itu harus di revisi kalau Perda itu revisi artinya karena yang tidak diperbolehkan itu masih ada di revisi dibatasi sehingga nanti PAD bisa meningkat,” pungkasnya.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan