TANGERANG, TitikNOL - Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa tolak aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) Permenaker Nomor 2 tahun 2022, di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (24/2/2022).
Mereka menyoroti aturan baru tentang pencairan dan persyaratan pembayaran JHT yang dinilai merugikan buruh.
Dalam aksi tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengapresiasi buruh yang melakukan aksi unjuk rasa dengan santun, tertib dan elegan.
Ucapan terimakasih tersebut disampaikan kepada ratusan buruh oleh Kapolres saat menaiki mobil komando unjuk rasa.
"Hari ini saya hanya ingin menyampaikan ungkapan rasa terimakasih, apresiasi rasa bangga yang setinggi-tingginya. Kepada saudara-saudara buruh yang telah memperlihatkan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang inilah bukti atau pun bentuk era demokrasi Yang sesungguhnya,"ujar Kapolres.
Kapolres juga meminta kepada buruh untuk kembali ke rumah masing-masing dengan menjaga keselamatan dan menjaga ketertiban saat di jalan.
"Yang terkahir, setelah ini kita akan kembali kekediaman masing-masing, oleh karena itu tetap jaga keselamatan, jaga ketertiban kita harus ingat saudara-saudara kita diluar sana juga memiliki hak yang sama untuk beraktivitas," ujarnya. (TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'