CILEGON, TitikNOL - Polsek Ciwandan mendapatkan keluhan dari masyarakat mengenai adanya truk tronton parkir di bahu jalan, sehingga mengganggu masyarakat yang beraktifitas. Lokasinya ada di Kubang Lele, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Citngkil, Kota Cilegon.
Truk besar kerap parkir di ruas jalan tersebut, yang merupakan tikungan. Menyebabkan pandangan pengendara terganggu dan bisa menyebabkan kecelakaan.
"Pengakuan dari pemilik lapak, baru kali ini parkir di depan, karena mengantri untuk melakukan bongkaran," kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, Jumat (29/01/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk besar itu parkir di depan lapak barang bekas. Sembari menunggu bongkar muat barang bekas dari dalam lapak, truk mengantri di depan lapak barang bekas.
Polisi menghimbau agar truk di parkir di tempat yang aman, agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan masyarakat yang melintasi daerah tersebut.
"Sudah kita sampaikan terkait potensi kecelakaan lalu lintas yang mungkin saja terjadi, serta hambatan samping yang mengakibatkan kepadatan di lokasi. Pemilik lapak berjanji tidak akan memarkirkan kendaraannya lagi di depan lapak," jelasnya. (TN2)
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab