SERANG, TitikNOL - Penyebaran Covid-19 di Kota Serang semakin marak dan tidak terhndarkan. Sejauh ini, setidaknya ada dua Dinas yang menutup pelayanan tatap muka karena ada pegawai yang terkonfirmasi positif, yakni Dindikbud dan Disdukcapil Kota Serang.
Wakil DPRD Kota Serang Roni Alfanto, mengaku prihatin dengan kondisi penyebaran virus Corona di Kota Serang. Terlebih lagi, ada 83 pegawai BJB yang terpapar Covid-19.
"Saya prihatin ya, Covid-19 di Kota Serang malah tambah banyak. Apalagi yang terbaru saya dengar BJB itu," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/11/2020).
Melihat perkembangan kasus kian hari melonjak, Ketua NasDem Kota Serang itu menilai, program penanganan penyebaran Covid-19 dari Pemkot Serang dirasa kurang efektif.
"Artinya, kami sangat prihatin dan nanti kami akan mengundang Dinkes Kota Serang untuk mendengar langsung dan berbicara langsung, ini seperti apa program pemerintah. Sepertinya kurang efektif ya (penanganan Covid-19)," ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya mengaku akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang untuk mengetahui lebih jauh program yang telah dilaksanakan dalam rangka penanganan virus Corona.
"Dengan melonjaknya yang kena (terkonfirmasi positif), tapi saya dengar banyak juga yang sembuh. Nanti kami akan undang Dinkes supaya tahu penyebab utama kasus melonjak," terangnya.
Apalagi sejak satu pekan ini, kata Roni, sudah ada pegawai di dua dinas yang telah terpapar virus Corona. Maka, penerapan protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Protokol kesehatan perlu diterapkan di sana (tiap kantor Dinas). Kalau ada yang terpapar, seluruh yang bersentuhan langsung dengan pasien itu harus diswab," jelasnya.
Meski demikian, Roni meminta agar pelayanan terhadap masyarakat tetap dibuka dengan cara apapun dan tetap memperhatikan keselamatan warga.
"Layanan ke masyarakat tidak boleh berhenti. Apapun kondisinya, layanan tidak boleh berhenti," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23