SERANG – TitikNOL – Dua unit mobil truk dan satu unit mobil tangki diamankan Unit 1 Satuan Industri dan Perdagangan (Sat-Indag) Polda Banten, pada Kamis (8/9/2016), di Pelabuhan Bojonegara.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua unit mobil truk dengan no Pol BK 9565 DP dan W 9171 UR berisi obat dari pabrikan Kimia Farma. Sedangkan satu unit mobil tangki dengan No Pol B 9072 GFU di duga berisi Oli kotor.
Salah seorang kernet truk yang bermuatan obat Kimia Farma, SJK (20 tahun), mengatakan bahwa obat yang diangkut berasal dari Medan dengan tujuan gudang obat Kimia Fama di Jakarta.
SJK juga mengakui, mereka sudah biasa mengantarkan obat-obatan Kimia Farma dari Medan ke Jakarta.
"Kami hanya ekspedisi (angkutan). Kalau yang punya barang tetap Kimia Farma," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang penangkapan dua unit mobil berisi obat-obatan dan satu unit tangki di duga bermuatan oli kotor (bekas) tersebut. (Red/rif)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini