LEBAK, TitikNOL - Seorang gadis di bawah umur diduga diperkosa oleh empat orang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Minggu malam (23/9/2023).
Korban diduga disetubuhi para pelaku setelah dicekoki obat sirup yang diduga dicampur dengan obat keras.
"Benar, (pelaku) sudah diamankan pada tanggal 12 Oktober," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno, Sabtu (14/10/2023).
Dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut, polisi telah meminta keterangan korban dan orangtuanya.
"Dua orang lagi yakni keluarga dan saksi di TKP juga sudah kita mintai keterangan," ujar Sutrisno.
Ternyata selain oleh empat orang tersebut, Bunga juga diduga mendapat kekerasan seksual oleh pelaku lain di tempat berbeda.
"Sudah diamankan juga," pungkas Sutrisno (Gun/TN3)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten