SERANG, TitikNOL - Alokasi anggaran Program Skala Nasional (PSN) makan bergizi gratis (MBG) yang ditargetkan berjalan pada awal 2025 di Banten tengah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran belum sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS, menjelaskan jika melihat sisa hari dalam kalender 2024, maka program tersebut belum memungkinkan berjalan sejak awal Januari mendatang. Mengingat alokasi anggaran MBG mendapat koreksi dari Kemendagri.
"Kalau angka percisnya belum bisa dikemukakan, karena itu sedang dievaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri. Sebabnya belum sesuai dengan angka akumulasi perhitungan dengan hitungan Rp15.000 perporsi," kata Barhum HS saat dihubungi melalui telepon whatsapp, Jumat (27/12/2024).
Sementara menurut Penjabat Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Dementa, mengaku pemprov telah siap menjalankan program MBG, khususnya dari segi anggaran meski diakui pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis).
"Untuk program presiden yaitu MBG, kita terutama dari segi anggaran sudah persiapkan. Kita tinggal menunggu juklak dan juknis dari pusat. Tapi dari uji coba yang ada sejumlah sekolah kita lihat sudah siap. Satu porsinya itu di Rp15.000, mengenai supply chance menunggu juklak dan juknis," ujarnya.
Ucok mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Banten terpilih mengenai kesiapan program MBG untuk dijalankan pada 2025.
"Komunikasi dengan Gubernur Banten terpilih sudah kita laksanakan, tinggal nanti Gubernur Banten terpilih melaksanakan program tersebut," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, mendesak seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan Skh di wilayahnya untuk mempersiapkan tempat yang mereka pimpin guna menjalankan MBG jika instruksi telah tiba.
"Ketika MBG itu diterapkan. Gak ada Kepala Sekolah itu jangan ada pakai lain-lain. Karena ini program Bapak Presiden. Pemerintah Provinsi sudah menyiapkan anggaran. Jadi libur silahkan. Tapi jangan lantas berpikir tidak punya tanggung jawab," pungkasnya. (RZ/TN)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya