SERANG, TitikNOL - Polemik pemberhentian siswa SMAN 6 Kota Serang terus bergulir. Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa MV, siswa kelas XII yang dikeluarkan menjelang kelulusan.
Ananda menilai kebijakan sekolah "terlalu berlebihan" dan berencana memanggil keluarga MV untuk hearing pada Sabtu, 28 Juni 2025, di gedung DPRD Banten.
"Saya rasa ini terlalu berlebihan kalau sampai dikeluarkan. Kecuali perbuatannya kriminal melebihi batas kenakalan remaja yang bisa diperbaiki melalui upaya persuasif. Saya prihatin tentu," kata Ananda, Kamis (26/06/2025).
Baca juga: Siswa Diberhentikan Jelang Kelulusan, SMAN 6 Kota Serang Tuai Kecaman
Ananda menyoroti kebijakan sekolah yang dianggap berseberangan dengan upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam menekan angka pengangguran. Menurutnya, anak putus sekolah, apalagi di ambang kelulusan, akan memperparah masalah pengangguran.
"Kalau dia berhenti, apalagi posisi sudah hampir lulus kelas XII itu kan bagaimana masa depannya kelak. Apakah sekolah tidak memikirkan hal ini?" ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah SMA Negeri 6 Kota Serang memberhentikan dua siswanya, MV dan AA, dengan alasan kenakalan remaja. Keputusan ini menuai protes keras dari orang tua, mahasiswa, dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Komnas PA bahkan menyatakan akan mendalami prosedur pemberhentian siswa, termasuk soal kajian psikologis yang wajib dilakukan.
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusuma, juga sempat menyatakan keterkejutannya atas kabar ini dan meminta orang tua siswa untuk menyurati Gubernur. Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan respons resmi terkait polemik ini. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami