LEBAK, TitikNOL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, tengah menangani dugaan korupsi pengadaan absensi elektronik (fingerprint) bagi 900 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lebak tahun anggaran 2018, yang dibiayai dari dana biaya operasional sekolah (BOS) tahun 2018.
Informasi yang didapat TitikNOL, Kejari melakukan penyelidikan pengadaan absensi elektronik, karena adanya dugaan mark up (kemahalan) harga dalam proses pengadaannya.
Satu unit harga fingerprint di pasaran berkisar sekitar Rp1, 4 juta atau lebih kurang dibawah Rp2 juta. Namun, pihak sekolah membeli menggunakan dana BOS seharga Rp2,9 juta lebih melalui pihak ketiga.
Abdul Malik, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Lebak saat dikonfirmasi TitikNOL membenarkan adanya penyelidikan oleh Kejari Lebak.
Dia bahkan mengaku jika sejumlah Kepsek SD dan SMP sudah dipanggil pihak Kejari melalui Kasi Intelijen untuk dimintai keterangan.
"Ya kalau laporan itu kan kami sudah di pintai keterangan dari kejaksaan dan semuanya (Kepsek) juga sudah dipanggil oleh kejaksaan," ujar Sekdis Dindikbud Lebak belum lama ini.
"Saya sendiri yang tidak tahu, hanya jadi PLT Kabid SD saat itu dipanggil," tambahnya.
Terpisah, salah seorang Kepala Unit Dinas Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Lebak yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengakui jika MKKS di wilayahnya sudah pernah dipanggil pihak Kejari Lebak untuk dimintai keterangan soal pengadaan fingerprint tersebut.
"Saya sudah pensiun kang, iya waktu itu infonya MKKS dipanggil untuk datang ke Kejaksaan sekitar bulan April 2020 kalau tidak salah, emang pengadaannya yang tahu MKKS. Tapi itu udah beres tidak ada masalah," imbuhnya.
Dikonfirmasi, Koharudin, Kasi Intelijen Kejari Lebak, belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut kepada TitikNOL.
"Senin ke kantor saja om," ujar Kasi Intelijen singkat. (Gun/TN1)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam