LEBAK, TitikNOL - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan absensi elektronik (fingerprint) bagi 900 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lebak tahun anggaran 2018 yang didanai dari biaya operasional sekolah (BOS), masih mandeg.
Meski sudah pernah melakukan pemanggilan kepada sejumlah kepala sekolah, namun belum ada kabar lanjutan terkait proses penanganan hukumnya.
Ditanya terkait hal ini, Kepala Kejaksaan negeri Lebak Nur Handayani, mengaku sudah meminta klarifikasi dan keterangan kepada Kasi Intelijen terkait sejauhmana proses penanganannya.
"Sudah, sudah diklarifikasi dan sudah dilaporkan," ujar Kajari Lebak saat dihubungi TitikNOL via pesan WhatsApp, Selasa (15/9/2020) kemarin.
Namun, Kajari Lebak tidak menjelaskan lebih rinci terkait hasil klarifikasi dan keterangan yang didapatnya dari bagian Intelejen.
"Silahkan datang ke kantor saja untuk menanyakannya, karena tidak bisa saya jelaskan di WhatsApp," sambung Kajari Lebak yang belum lama menjabat ini.
Baca juga: Penyelidikan Fingerprint di Lebak Dipertanyakan, Kajari akan Tanya Kasi Intel
Terpisah, Bayu Wibianto, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak mengaku jika penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan fingerprint belum naik ke tingkat penyidikan.
"Sudah pernah diklarifikasi pihak - pihak yang terkait (Kepsek SD dan SMP) oleh Intel dan hasilnya sudah dilaporkan ke pimpinan. Namun hasilnya seperti apa apakah naik atau tidak, punten (maaf) karena masih ranah intel, saya nggak bisa bicara," terang Bayu Wibianto.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Lebak, Koharudin, saat dihubungi untuk dikonfirmasi melalui Aplikasi pesan WhatsAppnya belum merespons.
Seperti diketahui, Kejari Lebak melakukan penyelidikan pengadaan absensi elektronik yang diduga adanya mark up (kemahalan) harga dalam proses pengadaannya.
Satu unit harga fingerprint di pasaran berkisar sekitar Rp1, 4 juta atau lebih kurang dibawah Rp2 juta. Namun, pihak sekolah membeli menggunakan dana BOS seharga Rp2,9 juta lebih melalui pihak ketiga. (Gun/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya