SERANG, TitikNOL - Eks Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono secara resmi telah diberhentikan dari jabatannya karena terlibat kasus dugaan suap terkait pembentukan Bank Banten. Posisinya sebagai wakil rakyat selanjutnya akan digantikan Else Atmasari melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, Else dan Hartono berasal dari dapil Banten II yaitu Kabupaten Serang. Pada Pileg 2014 lalu, Else meraih suara terbanyak di bawah SM Hartono sehingga berdasarkan ketentuan perundang-undangan Else yang akan naik menjadi anggota dewan menggantikan Hartono
"Tinggal Banmus dan menetapkan paripurna istimewa PAW," kata Asep, Minggu (12/3/2017).
Menurutnya, proses pergantian memang cukup lama karena ada kesalahan penulisan nama di surat sehingga sempat dikembalikan oleh Kemendagri.
"Kemarin sempet lama karena ada surat tertulisnya SM Hartono, kemudian ada juga Sri Mulya, jadi ada kesalahan nama, sehingga dikembalikan lagi," tukasnya.
Wakil Ketua DPRD Banten, Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, proses PAW tinggal menunggu paripurna saja.
"Tinggal resminya saja, administrasi sudah clear. Sekarang tinggal nunggu jadwal pelantikan saja," ujarnya.
Untuk diketahui, SM Hartono merupakan terpidana 5 tahun kasus suap pembentukan Bank Banten. Dia ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ketua Harian Banggar DPRD Banten FL Tri Satria Sentosa dan Direktur Utama Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol. (Kuk/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I