LEBAK, TitikNOL - MM warga Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, mengakui menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terduga pelakunya tak lain adalah ADF (36) suaminya sendiri.
Pengakuan MM, penganiayaan itu terjadi lantaran MM menolak diajak mandi bareng oleh suaminya. Hingga akhirnya ADF emosi dan melakukan penganiayaan terhadap MM.
MM menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi sejak dirinya menikah dengan ADF. MM kerap mendapatkan perlakukan kasar dari ADF.
“Saya dianiaya menggunakan gergaji di bagian muka hingga luka robek. Kalau sekarang udah sembuh, karena kejadiannya udah lama,†kata MM kepada wartawan di Mapolres Lebak, Jumat (21/5/2021).
IPDA Reza Kurnia Kanit PPA Polres Lebak membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban kasus dugaan KDRT tersebut
"Sudah buat laporan kang, hari ini naik sidik," katanya singkat. (Gun/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan