LEBAK, TitikNOL - Rumah milik Leman (50) warga Kampung Setra RT22/RW07, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, terbakar sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu malam (24/9/2017).
Informasi yang diperoleh TitikNOL dari warga setempat, rumah Leman terbakar bukan karena konsleting listrik atau penyebab kelalaian lainnya. Melainkan dibakar oleh pemiliknya sendiri.
Cepi, salah seorang warga yang menjadi saksi mata kejadian itu mengungkap, jika Leman melakukan aksi nekat membakar rumahnya, setelah dirinya bertengkar dengan istrinya sendiri.
"Waktu saya datang melihat ke lokasi, rumah sudah habis terbakar. Kalau cerita tetangganya pak Leman yang saya dengar sih, katanya rumah itu diduga dibakar sendiri oleh pemiliknya yakni pak Leman setelah bertengkar dengan isterinya. Soalnya kata tetangganya itu, pak Leman sorenya sempat beli bensin," ujar Cepi melalui sambungan telepon selulernya.
Terpisah, Kapolsek Wanasalam AKP Riyadi, membenarkan terjadinya kebakaran tersebut. Dirinya menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Saya lagi di lokasi sekarang, rumah yang terbakar rumah pak Leman. Yang terbakar cuma satu rumah, kita belum tahu ada korban jiwa apa tidak. Tapi menurut warga sih orang yang di dalam rumah waktu kejadian sudah keluar," ujar Riyadi.
Riyadi pun membenarkan jika kejadian rumah yang terbakar itu sengaja dilakukan oleh pemiliknya sendiri bernama Leman.
"Iya ini dibakar sendiri oleh pemiliknya, indikasinya menurut keterangan warga memang pemiliknya ini minggu-minggu kemarin sudah mengancam-ancam akan membakar rumahnya sendiri," katanya.
"Pasangan suami istri itu sedang ada masalah keluarga, pemiliknya kita temukan dengan terdapat luka bakar di muka dan luka-luka lain mungkin tertimpa reruntuhan rumahnya yang terbakar. Sekarang kita mau bawa ke rumah sakit," tambahnya.
Kendati demikian, belum diketahui kerugian akibat kebakaran tersebut. Karena aparat Polsek Wanasalam masih melakukan penyelidikan dan pendataan di lokasi kejadian. (Gun/Ryan/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan