PANDEGLANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menggelar acara rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tingkat Kabupaten.
Bupati Pandeglang Irna Narulita yang hadir saat itu mengungkapkan, jika terjadi ketidak cermatan atau salah dalam pencatatan silahkan koreksi, namun tidak di tengah jalan.
"Kita lihat bersama KPU Pandeglang sudah bekerja dengan baik, jujur dan adil dalam setiap tahapan. Oleh sebab itu jika ada kesalahan dalam pencatan silahkan sampaikan seperti halnya disampaikan oleh ketua KPU sebelum acara berlangsung," kata Bupati Irna, saat menghadiri rekapitulasi suara pemilu tahun 2019, Kamis (2/5/2019) di Balroom Cas Water Park.
Irna menilai, pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Pandeglang berjalan sukses. Kata dia, hal ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak mulai dari KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan Masyarakat.
"Sekarang sudah di tahapan rekapitulasi Kabupaten, apapun keputusan hasil dari penghitungan KPU dari seluruh kecamatan harus kita terima karena seluruh komponen sudah bekerja dengan baik dan jurdil," ungkapnya.
Sementara Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sudja'i mengatakan, jika pada pelaksanaan rekapitulasi suara bisa dilakukan koreksi oleh perwakilan dari Parpol yang hadir saat ini.
"Jika ada kekliruan, dan ditemukan angka yang salah dalam pencatatan kita kroscek bersama dengah mencocokan C1," kata Sudja'i.
Lanjut Sudja'i, ketika saat disesuaikan dengan C1 salinan masih ditemukan ada kekeliruan, nanti bisa disamakan dengan C1 pleno.
"Kejadian ini kerap terjadi di penghitungan ditingkat PPK Kecamatan, makanya nanti kita buka C1 pleno. Ketika masih belum ditetima KPU akan meminta pandangan dari bawaslu menindaklanjuti apa yang harusnya disampaikan," tegasnya.
Hingga saat ini hasil dari rekapitulasi suara belum dapat disampaikan hasilnya, lantaran proses masih berjalan. Hadir dalam acara ini Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Dandim 0601 Lerkol Inf Denny Juwon Pranata, Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi, dan Komisioner KPU. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami