SERANG, TitikNOL - Harga sejumlah komoditi cabai kriting di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, meroket hingga Rp80 ribu perkilogramnya. Padahal, harga cabai biasanya dijual hanya Rp25 ribu sampai Rp30 ribu.
Ucup (30), salah satu pedagang komoditas bumbu dapur di PIR mengatakan, harga cabai telah mengalami kenaikan sejak sepekan yang lalu.
"Harga cabai yang melonjak mah, cabai kriting sekarang nyampe Rp80 ribu, cabai tewe yang gede Rp70 sama cabai ijo dijual Rp60 ribu perkilogramnya," katanya saat ditemui di PIR, Jumat (05/07/2019).
Ucup menduga, kenaikan sejumlah bahan dapur dipicu oleh musim kemarau yang menyebabkan gagal panen di sejumlah daerah.
Akibat dari kenaikan tersebut, kini pendapatan hasil penjualannya pun mengalami penurunan yang cukup signifikan.
"Kalau pada naik bingung saja ngejualnya, banyak juga pembeli yang ngeluh, efeknya kan berkurang hasil jualnya," imbuhnya.
Sementara itu, Halimah salah satu konsumen mengatakan, untuk mengantisipasi kenaikan sejumlah bumbu dapur, biasanya dirinya melakukan pengurangan pada sejumlah bahan belanjaannya.
"Pusinglah semuanya pada naik. Dikurangi, biasanya sekilo jadi beli setengah, semuanya serba dikurangi. Abis gimana lagi kalau gak pake bumbu kan gak enak, masa garam doang," terangnya.
Ia pun berharap, pemerintah andil dan memberikan solusi yang tepat dalam mengatasi kenaikan sejumlah komoditi cabai.
"Ya gimana gitu, masa dikit-dikit naik. Yang penting bagi masyarakat mah semuanya turun, bisa murah," pungkasnya. (Son/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23