SERANG, TitikNOL - 100 ASN eselon II dan III di lingkungan pemerimtah Kota Serang di test urine, dalam rangka implementasi Impres No 2 tahun 2020 tentang rencana aku pencegahan dam pemberantasan narkotika, di aula Setda lantai 1 Pemerintahan Kota Serang, Senin (22/11/2021).
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang Ahmad Benbela mengatakan kegiatan itu dibatasi hanya untuk ASN eselon II dan III sebanyak 100 orang.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memgetahui apakah ASN tersebut positif sebagai pengguna narkoba atau tidak.
"nantinya kalau pengguna narkoba akan mengakibatkan kinerja kurang bagus," kata Ahmad.
Ia menjelaskan kegiatan yg bekerjasama dengan BNNP Banten ini, juga dalam rangka upaya untuk menjaga stabilitas di wilayah Kota Serang. Pihaknya ingin pastikan semua kepala OPD bebas narkoba.
"tujuannya untuk tingkatkan kinerja pemerintah dan jaga stabilitas wilayah Kota Serang. Agar kedepannya ingin semua ASN Kota Serang bahkan non ASN semuanya tidak ada pengguna narkoba," ungkapnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi ada ASN yang positif narkotika jika memang terbukti positif menggunakannya maka akan ada sangsi.
"hukumannya seberapa membahayakannya penggunaan narkoba pada ASN," tegasnya. (Gat/TN)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya