LEBAK, TitikNOL – Bencana tanah longsor di lokasi pertambangan emas ilegal yang menimpa tujuh orang penambang emas tanpa izin (Peti) alias Gurandil, di blok Cikopo Gunung Halimun -Salak, Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, pada Selasa (6/12/2016) tadi sudah diketahui identitasnya.
Berikut adalah nama korban yang meninggal dunia dan luka berat serta ringan:
Juandi (45) bin Arcana, warga Kampung Sukatani RT.01/01 Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber, korban meninggal dunia.
Endi (27) bin Enjuy, warga Kampung Sukatani RT01/02, Desa Situmulya Kecamatan Cibeber, korban meninggal dunia.
Idik (35) warga Kampung Gunung Bongkok Rt. 01/01 Desa Gunungwangun Kecamatan Cibeber, korban meninggal dunia.
Yudi (35) warha Desa Citorek Barat Kecamatan Cibeber, korban meninggal dunia.
Nandi (30) bin Jumanta, warga Kampung Sukatani, Desa Situmulya Kec. Cibeber, korban mengalami luka berat.
Maya (35) bin Ukat, warga Kampung Sukatani, Desa Situmulya Kecamatan Cibeber, korban mengalami luka berat.
Elen (30) warga Kampung Sukatani, Desa Situmulya Kecamatan Cibeber korban mengalami luka ringan.
Saat ini, seluruh korban sudah berhasil di evakuasi oleh anggota Polsek Cibeber dibantu masyarakat sekitar di lokasi kejadian. (Gun/red)
Baca juga: Empat Penambang Emas Ilegal di Lebak Tewas Tertimbun Longsor, Tiga Luka Berat
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'