LEBAK, TitikNOL – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi, menyebut jika peristiwa tanah longsor di lokasi pertambangan emas ilegal di blok Cikopo Gunung Halimun - Salak di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak bukan bencana.
Kaprawi beralasan, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti mengenai kejadian tanah longsor tersebut, karena masih menunggu laporan dari timnya yang sedang menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: Korban Tewas Penambang Emas Ilegal di Lebak Bertambah
"Karena itu kan pusatnya ada diujung langit, untuk menempuh kesitu juga bisa seharian. Kondisinya kan bukan bencana. Saya masih nunggu informasi dari tim yang diterjunkan ke lokasi, karena untuk menempuh ke lokasi butuh seharian,” ujar Kaprawi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/12/2016).
Namun saat ditanya kembali alasan bahwa kejadian itu bukan bencana, Kaprawi mengklarifikasinya dan menegaskan bahwa kejadian itu adalah bencana. Dirinya beralasan, informasi dari tim yang diterjunkan ke lokasi baru diterimanya.
“Tadi informasi belum masuk, itu bencana tanah longsor. Tadinya saya belum melihat kondisinya namun setelah mendapatkan laporan itu masuk dalam kategori bencana,” kilahnya.
Diberitakan sebelumnya, 11 penambang emas ilegal di blok Cikopo Gunung Halimun - Salak di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak tewas tertimbun tanah yang longsor. Sementara empat lainnya mengalami luka-luka. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I