SERANG, TitikNOL - Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian resort (Polres) Serang Kota, akan menindak penjual minuman keras (miras) dan peredaran obat keras di wilayahnya.
Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi mengatakan, dalam bulan suci Ramadan ini pihaknya akan mengadakan kegiatan bersifat simpatik terhadap masyarakat.
"Ini kan ada operasi ketupat, jadi kebanyakan bersifat simpatik kepada masyarakat," katanya ditemui saat mengamankan aksi unjuk rasa di KP3B Serang, Kamis (2/5/2019).
Menurut Kapolres, dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran yang ada di bawahnya, untuk melakukan razia terhadap peredaran miras dan obat keras.
"Itu kan sudah kita tindak (miras-red) kalau ada laporan lagi kita akan tindak lagi. Obat keras akan kita tindak kalau ada laporan, namun demikian saya sudah perintahkan kasat narkoba untuk melakukan razia terhadap obat keras tersebut," tukasnya. (Lib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam