CILEGON, TitikNOL - Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni resmi naik,Senin ( 16/5/2017) pukul 00:00 WIB.Namun,kenaikan tarif tersebut sempat mendapat protes dari sopir dan pengurus truk .
Ketua Pengurus Truk Merak, Suganda mengaku tidak keberatan dengan besaran kenaikan tarif tersebut, namun hanya ia menyayangkan kenaikan tarif dilakukan saat menjelang Ramadhan . "Seharusnya kenaikan tarif itu jangan saat menjelang ramadhan seperti ini, jelas merugikan kami," kata Suganda.
Menurut Suganda, kenaikan tarif tersebut akan berdampak pada kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera maupun sebaliknya dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Pasalnya, kendaraan akan beralih ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Bojonegara, yang tarifnya lebih murah. "Selain lebih murah,tarif di Pelabuhan Tanjung Priok dan Bojonegara juga tidak mengalami kenaikan seperti di penyeberangan Merak-Bakauheni ini," ujarnya.
Suganda menyebut sejak beberapa kali kenaikan tarif di penyeberangan Merak-Bakauheni ,truk ekspedisi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera mengalami penurunan dratis. "Jadi sekitar 40 persen kendaraan ekspedisi yang biasa menyeberang melalui Pelabuhan Merak itu kini sudah beralih ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Bojonegara," jelasnya.
Sementara itu General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak,Tommy Kaunang mengatakan, terkait dengan kenaikan tarif tersebut pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi ."Kita sudah memasang spanduk di sejumlah titik di area pelabuhan dan membagikan brosur kepada pengguna jasa penyeberangan," ujarnya.
Berikut daftar kenaikan tarif penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2017.
Penumpang:
- Dewasa : Rp13.000 (Lama) - (Baru) Rp15.000
- Anak-anak : (Lama) Rp7.000 - (Baru ) Rp8.000
Kendaraan
Golongan I : (Lama) Rp20.000 - (Baru) Rp22.000
Golongan II :(Lama) Rp45.000 - (Baru ) Rp50.300
Golongan III : (Lama) Rp100.000 - (Baru) Rp114.000
Golongan IV : (Lama) Rp320.000 - (Baru)Rp 374.000
Golongan IV: (Lama)Rp 285.000 - (Baru) Rp326.095
Golongan V :(Lama) Rp700.000 - (Baru) Rp774.000
Golongan V :(Lama) Rp590.000 - (Baru) Rp644.227
Golongan VI: (Lama) Rp1.190.000 (Baru) Rp1.301.000
Golongan VI: (Lama ) Rp860.000 - (Baru) Rp998.000
Golongan VII: (Lama) Rp1.315.000 - (Baru) Rp1.405.800
Golongan VIII : (Lama) Rp1.970.000 - (Baru)Rp2.080.000
Golongan IX : (Lama) Rp3.230.000 - (Baru) Rp3.251.200
(Ardi/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya