SERANG, TitikNOL – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, kembali menggagalkan penyelundupan barang haram berupa narkotika jenis ganja di Tol Tangerang – Merak, yang disembunyikan di dalam mobil truck pengangkut gula.
Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar melalui kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi, membenarkan hal tersebut. “Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (5/8/2020), yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Edy Sumardi, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).
Namun Edy Sumardi mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail terkait pengungkapan tersebut, karena masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya. Namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba" ujarnya.
Sebelumnya, sambung Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159kg.
"Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh,." Tutupnya. (Wen/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini