CILEGON, TitikNOL - Ribuan buruh dari 28 serikat buruh se-Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa dan menutup pintu gerbang Kawasan Industrial Estate Cilegon (KIEC), Kamis (15/12/2016) siang.
Akibat ditutupnya sebagian akses jalan menuju ke kawasan industri KIEC itu, membuat aktivitas kendaraan menuju ke kawasan industri menjadi terganggu, karena dipenuhi oleh buruh.
Bahkan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ratusan petugas Kepolisian mengawal jalan aksi unjuk rasa tersebut.
Unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan buruh tersebut, menuntut revisi Surat Keputusan Gubernur Banten No 561/Kep.553-HUk/2016 tanggal 23 November 2016 tentang UMK 2017 di delapan Kabupaten/Kota se Banten dan pemberlakuan Upah Minimun Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
"Aksi unjuk rasa ini diikuti sekitar 3.500 buruh, termasuk buruh dari Tangerang," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Baja Kota Cilegon Safrudin. (Ardi/Rif)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung