SERANG, TitikNOL - Kapolres Serang AKBP Mariyono mengecek langsung enam pos pengamanan (pos pam) di jalur yang biasa dilintasi pemudik atau wisatawan pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polres Serang. Pengecekan yang dilakukan pada Rabu (23/12/2020), untuk mengetahui kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres menjelaskan tujuan kegiatan kunjungan ke pos-pos pengamanan ini antara lain untuk melihat kesiapsiagaan petugas di lapangan dan memberikan apresiasi. Selain itu, untuk memotivasi agar petugas gabungan senantiasa ikhlas bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pemudik yang memerlukan bantuan dan informasi.
"Pada setiap pos pengamanan, di samping sarana prasarana penunjang harus memadai, keberadaan anggota Polri juga sangat penting. Sehingga mempermudah dalam membantu, melayani dan mengamankan masyarakat dalam natal dan tahun baru," ujarnya.
AKBP Mariyono mengatakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Natal dan tahun baru saat ini berada dimasa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, diharapkan seluruh personil untuk tetap mejaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Seluruh personil juga wajib menyampaikan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan (gunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan hindari kerumunan) sesuai imbauan pemerintah.
"Sampaikan kepada masyarakat agar melaksanakan menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19," tegas Kapolres.
Saat pengecekan, Kapolres kembali menegaskan personel harus menjaga kesiapsiagaan, kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, meminta petugas mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi seperti yang terburuk adanya aksi teror, penyerangan pospam, dan pedomani SOP serta terapkan hasil latihan pra-ops dengan baik dalam pelaksanaan tugas.
"Berikan pelayanan yang terbaik, sampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas dari pospam kepada pemudik, serta gunakan sarana, prasarana yang ada dalam melaksanakan tugas jaga pengaturan lalin," ungkapnya. (HR/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak