LEBAK, TitikNOL - Guna menjaga Situasi yang kondusif jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Polres Lebak menyita ribuan botol minuman keras (miras) di warung remang-remang.
Operasi dilakukan dengan menyisir warung-warung yang diduga menjual minuman keras dan penginapan-penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak
Hasil Operasi petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk dan dua pasangan yang bukan pasangan suami istri.
KBO Sat Samapta Polres, Iptu Priyadi mengatakan, menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2022, Jajaran Polres Lebak menggelar Operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak.
"Adapun sasaran yaitu peredaran miras dan prostitusi di wilayah Kabupaten Lebak. Alhamdulillah kita telah berhasil mengamankan 114 botol miras berbagai merk dan dua pasangan bukan pasangan suami istri," katanya, Minggu (5/12/2021).
Menurutnya, tujuan Operasi Pekat Maung ini guna menciptakan situasi yang kondusif di daerah hukum Polres Lebak menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022.
"Kami menghimbau kepada warga Kabupaten Lebak yang akan merayakan Natal dan tahun baru 2022, agar tidak berlebihan, mari bersama kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak dan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk mengantisipasi adanya lonjakan angka Covid-19," tukasnya. (Gun/TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya