SERANG, TitikNOL – Penulis di Banten kembali menorehkan tinta emas di dunia pernovelan tanah air. Kali ini, novel berjudul 'Kelomang' karya Tb Ahmad Fauzi atau biasa disapa Qizink La Aziva berhasil diorbitkan.
Tak tangung-tangung, ‘Kelomang’ diterbitkan oleh penerbit buku terbesar di Indonesia, yakni Gramedia Pustaka pada 6 Juni 2016 lalu.
Sebelum diterbitkan, novel yang ditulis sejak tahun 2013 silam, ternyata pernah mengalami penolakan.
“Buku ini Sempat di tolak oleh penerbit, karena alasannya bukan segmennya. Mereka lebih senang dengan cerita remaja. Kemudian, ada lagi yang menolak karena terlalu banyak bahasa kasar. Tapi Alhamdulillah, kini sudah diterbitkan oleh Gramedia,” papar Qizink, Selasa (28/6/2016).
Qizink menuturkan, ‘Kelomang’ ini menceritakan tentang seluruh permasalahan di Banten. Seperti kasus korupsi, Pasir Laut, kemiskinan hingga kesehatan.
Inspirasinya sendiri, dari skenario film tentang 'cinta terlarang' pada tahun 2008, yang dikembangkan menjadi cerita novel kisah problematika di Banten.
“Sebelumnya sih mau difilmkan. Namun, karena program ‘Banten Star’ sudah gagal dan tidak ada dana, jadi ditulis novel saja,” jelasnya.
Berikut sinopsis novel berjudul ‘Kelomang’ karya Qizink La Aviza: Bagaikan gurita raksasa, tangan Sakib menjalar ke mana-mana. Sakib memang pengusaha ternama di seantero Banten. Beserta para kerabatnya, yang menduduki posisi puncak lembaga pemerintahan, Sakib mengendalikan dan menguasai kantor pemerintahan dan swasta di provinsi tersebut. Termasuk soal pemberian izin penambangan pasir laut di lepas pantai utara Serang.
Namun, langkah Sakib mendapat perlawanan. Adalah Saija, Lukman dan Yanto, yang dengan gigih berusaha menghentikan rencana penambangan yang berisiko merusak lingkungan itu, sekaligus membongkar kasus penyuapan di baliknya. Moto mereka hanya satu, jangan sampai hidup seperti kelomang yang hanya bisa bersembunyi kala berhadapan dengan musuh. Lawan ketidakadilan. Lawan korupsi! (Meghat/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis