LEBAK, TitikNOL - Puluhan petani Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Forum Solidaritas Masyarakat Petani Cilangkap (FSMPC), kembali mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung di Jalan RA Kartini Nomor 55, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kamis (7/12/2017).
Kedatangan puluhan petani didampingi sejumlah elemen mahasiswa dan LSM tersebut sudah ketiga kalinya untuk mengawal sidang sengketa tanah di PN Rangkasbitung. Tuntutan petani pun masih sama yakni menuntut hak-hak atas lahan tanah seluas 43 hektar yang menjadi sengketa antara petani dengan pihak PT. Wira Karya Persada.
Pantauan di lapangan, puluhan pendemo mendatangi PN Rangkasbitung dengan membawa berbagai poster serta melakukan orasi di depan kantor PN Rangkasbitung.
Mumu Najmudin, Penasehat Petani Cilangkap mengatakan, puluhan petani sengaja datang kembali yang ketiga kalinya untuk mengawal sidang sengketa lahan tanah.
Kata dia, petani ingin menegaskan kembali kepada majlis hakim PN Rangkasbitung, agar dapat memutuskan perkara sengketa yang sedang disidangkan, dengan mengembalikan hak petani yang sesungguhnya.
"Majlis hakim PN Rangkasbitung harus jeli dan cermat dalam memutuskan, bahwa tanah tersebut adalah milik keturunan nenek moyang para petani, tanah itu harus dapat kembali digarap oleh para petani," ujar Mumu.
Menurutnya, gejolak saat ini adalah dimana di atas lahan tanah lebih kurang 43 hektar yang terletak di Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, sebelumnya sudah ditanami beberapa komoditas tanaman yang bernilai sangat tinggi.
Namun kata Mumu, lahan yang ditanami itu sudah rata dengan tanah lantaran digusur alat berat oleh pihak PT Wira Karya Persada.
"Maka hari ini di sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan, kami menuntut agar majlis hakim menyatakan para penggugat berhak atas tanah tersebut dan memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya tanpa intervensi pihak manapun," imbuh Mumu.
"Pastikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas tajam ke bawah, pastikan PN Rangkasbitung mempunyai sifat mandiri, netral, transparan dan akuntabel," pungkasnya (Gun/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos