SERANG, TitikNOL – Pada sidang kedua sengketa Pilkada Banten 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar Selasa (21/3/2017), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menyiapkan banyak alat bukti. Sebanyak 200 alat bukti dan lima saksi sudah disiapkan.
“Kita sudah maraton sejak sidang pertama dan langsung menyiapkan jawaban, menyusun alat bukti dari sekitar 25 pokok perkara yang digugatkan kepada kita bersama KPU Republik Indonesia,” kata Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (20/3/2017).
Baca juga: Kubu Rano-Embay Optimis MK Kabulkan Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Banten
“Kita juga sudah menyiapkan dokumen-dokumen tambahan lainnya,” tambahnya.
Sedangkan untuk saksi, Bahri mengungkapkan, KPU menyiapkan saksi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota.
Perlu diketahui, jika sidang kedua sengketa pilkada Banten 2017 akan digelar pada Selasa (21/3/2017) di Mahkamah Konstitusi (MK) pukul 13.00 WIB, dengan agenda jawaban tergugat. (Gat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami