LEBAK, TitikNOL - Kecelakaan kerja kembali terjadi. Kali ini, Azis Suhendri (21) alias Jata, karyawan PT Aplus Pacific yang merupakan warga Kampung Binong RT02/RW04, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, putus tangannya saat mengeluarkan bongkahan kecil bahan baku Gypsum di mesin pelebur.
Hal inipun dibenarkan oleh Polsek Rangkasbitung. Pihak kepolisian bahkan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di pabrik Gypsum yang berlokasi di ruas jalan Profesor dr Ir Sutami KM 8 Rangkasbitung - Cikande tepatnya di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung itu.
"Kita baru menerima laporan satu hari setelah kejadian, kemudian kita ke lokasi kejadian dan sudah melakukan olah TKP," ujar Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Tono Martono kepada awak media, Rabu (24/5/2018).
"Kita sudah periksa kordinator lapangan dan pihak HRD. Berdasarkan keterangan mereka, korban sepertinya saat menangani adanya batu yang jatuh dari mesin pelebur tidak sesuai SOP. Dia berinisiatif sendiri dan mengeluarkan bongkahan batu kecil itu dengan cara menggunakan tangan kanannya dalam kondisi mesin hidup, sehingga terjadilah kecelakaan kerja itu," tukas Tono Martono.
Terpisah, Jimi Siregar SH Kuasa Hukum PT. Aplus Pacific kepada awak media mengatakan, kejadian kecelakaan kerja tersebut merupakan kelalaian pekerja sendiri karena bekerja tidak sesuai SOP.
Kendati demikian lanjut Jimi, perusahaan akan bertanggungjawab seluruh biaya pengobatan dan memenuhi permintaan korban untuk diberikan tangan palsu.
"Korban juga secara pribadi sudah menyadari dan sudah menyatakan itu kesalahan dan kelalaiannya, mereka juga secara kekeluargaan sudah diselesaikan. Pada intinya PT. Aplus bertanggungjawab seluruh pengobatan dan ada permintaan dari korban, dia minta tangan palsu juga sudah di oke kan. Dan korban juga minta ingin tetap dipekerjakan, ya memang harus dipekerjakan, tapi mungkin harus disesuaikan," ujar Jimi.
Seperti diketahui, kecelakaan kerja ini terjadi pada Senin (21/5/2018) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Azis Suhendri mengalami luka serius dan tangan kanannya putus terpotong mesin. (Gun/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg